Yo, buat kalian yang lagi butuh perpanjang SIM A atau C hari ini di Cimahi atau Bandung Barat, ada kabar update nih! Layanan SIM Keliling yang bikin gampang ngurus perpanjangan SIM sekarang nongkrong di Halaman Yogya Junction, Jl. Raya Lembang No.416, Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Layanan SIM Keliling ini siap bantu kamu yang mungkin ribet kalau harus ke kantor polisi langsung. Cocok banget buat kalian yang lagi sibuk!
Jadwal dan Lokasi: 📍 Lokasi: Yogya Junction, Jl. Raya Lembang No.416, Lembang
⏰ Jam Operasional: Mulai jam 08.00 sampai 12.00 WIB
💸 Biaya:
- SIM C: Rp 75.000
- SIM A: Rp 80.000
Catat ya, gengs, ini dia syarat perpanjang SIM di layanan SIM Keliling:
- Bawa SIM lama yang belum expired.
- Siapkan KTP asli atau SUKET yang masih berlaku, plus fotokopinya.
- Layanan ini cuma buat perpanjang SIM A dan C (kalau SIM udah expired, urusnya langsung di SATPAS atau POLRES ya!).
- Bisa perpanjang SIM sampai 14 hari sebelum masa berlaku habis.
- Pastikan bawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk polisi.
Langkah-Langkah Pengurusan SIM di SIM Keliling Cimahi:
- Daftar dulu! Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Foto dan sidik jari bakal diambil buat update data.
- Verifikasi data buat pastikan info kamu sesuai.
- Pembayaran sesuai jenis SIM kamu.
- Penerbitan SIM – biasanya bisa langsung jadi hari itu juga, tapi kalau enggak, sabar aja, nanti dikabarin kok!
Yuk, jangan nunda lagi kalau SIM udah mau abis masa berlakunya. Biar nggak ribet kena tilang, manfaatin layanan SIM Keliling ini yang simpel banget buat urus SIM kamu. Datang pagi, siapin semua dokumen, dan siapin uang pas biar prosesnya lancar!