Halo, guys! Kabar gembira nih buat yang biasa merapat ke Jakarta atau yang ada rencana jalan-jalan ke sana tanggal 9-10 Mei 2024. Dinas Perhubungan DKI Jakarta lagi-lagi ngeluarin kebijakan keren, nih. Mereka memutuskan untuk meniadakan aturan ganjil genap di Jakarta pada tanggal itu.
Kebijakan ini diambil karena tanggal 9-10 Mei 2024 bertepatan dengan Hari Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama. Jadi, buat yang pengen jalan-jalan atau punya urusan penting di Jakarta, bisa bernapas lega karena nggak perlu khawatir dengan aturan ganjil genap.
Aturan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta 88 tahun 2019 yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.
Nah, berhubung aturan ini berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta, mendingan kita simak, ya, daftar jalan-jalan yang BEBAS aturan ganjil genap gage Jakarta selama tiga hari ke depan. jadi Jakarta Libur Ganjil Genap, Bebas Aturan Gage 9-10 Mei 2024 Dari Kamis Sampe Minggu:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jadi, buat yang mau jalan-jalan atau punya keperluan penting di Jakarta tanggal 9-10 Mei 2024, nggak perlu khawatir lagi, ya! Selamat menikmati liburan dan tetap jaga keselamatan di jalan, guys!