Jakarta, GENDIS.ID - Pemerintah akhirnya merevisi Kebijakan saat libur Natal Tahun Baru demi mencegah Gelombang 3 Pandemi Covid-19. Awalnya Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun sekarang Pemerintah membatalkan...