GENDIS.ID - Demi upaya menekan pergerakan warga menjelang libur Natal dan Tahun Baru supaya mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19, pemerintah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021, yaitu menghapus cuti bersama 24 Desember 2021. Jangan sampai kecolongan, perlu pencegahan...