Mulai tahun ini, BPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3.
Sistem ini akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
Pemerintah melakukan perubahan ini dengan tujuan menciptakan keadilan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan mencegah terjadinya defisit.
Menteri...