Friday, November 22, 2024

Data Penerima KJP Plus 2021 Tahap II 2021, Ini Info Penetapan dan Rinciannya

Semakin terang benderang bahwa Pencairan KJP Plus Tahap II akan dilakukan pada 29 November. Nah ini dia Data Penerima KJP Plus 2021

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Jakarta, GENDIS.ID – Proses pencairan KJP Plus Tahap II tahun 2021 kali ini cukup membutuhkan waktu karena adanya pemutahiran Data Penerima KJP Plus 2021. Adapun KJP Plus merupakan program Pemrov DKI Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta usia sekolah 6 hingga 21 tahun dari keluarga tidak mampu.

Penetapan data penerima KJP Plus 2021 tahap II tahun 2021 dijadwalkan harusnya rampung pada 1 hingga 13 Oktober. Sehingga bisa dilakukan pencairan pada bulan Oktober tersebut. Namun sayang jadwal itu meleset hingga di akhir bulan November ini. Di tengah ketidakjelasan kapan pencairan KJP Plus Tahap II, muncul informasi dari Tim TGUPP, Tatak Ujiyanti. Beliau mencuit di Twitter bahwa pencairan akan dilakukan pada 29 November 2021.

Berikut Link Cuitan nya:

KJP Plus Tahap 2 Cair pada 29 November 2021, Berikut Kejelasannya

Semua harap-harap cemas, bahwa pada 29 November nanti betul-betul cair bantuan pendidikan KJP Plus Tahap II tersebut. Namun warga DKI Jakarta yang betul-betul tidak mampu sangatlah berharap bahwa nama mereka ada dalam Data Penerima KJP Plus 2021 yang menurut Pemrov DKI Jakarta telah diperbaharui data-datanya. Nah sambil menunggu waktu pencairan yang katanya 29 November itu baiknya kamu harus tahu berapa sih besaran dana bantuan KJP Plus ini bagi sekolah atau madrasah negeri, PKBM dan LKP.

Data Penerima KJP Plus 2021, Besaran dan Rinciannya:

  1. SD, SDLB, MI, biaya personal yang dapat digunakan senilai Rp250 ribu.
  2. SMP, SMPLB, MTs, PKBM, biaya personal yang dapat digunakan senilai Rp300 ribu.
  3. SMA, SMALB, MA, biaya personal yang dapat digunakan senilai Rp420 ribu.
  4. SMK, biaya personal yang dapat digunakan senilai Rp450 ribu.
  5. Lembaga kursus pelatihan juga mendapat KJP Plus sebesar Rp1,8 juta per semesternya.

Besaran dana per bulan sekolah atau madrasah swasta (non-peserta PPDB Bersama dan nonpenerima subsidi peningkatan mutu pendidikan):

  1. SD/SDLB/MI: biaya personal Rp250 ribu, – SPP untuk sekolah swasta Rp130 ribu, biaya masuk sekolah peserta didik baru maksimal Rp1 juta.
  2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM: biaya personal Rp300 ribu, SPP untuk sekolah swasta Rp170 ribu, biaya masuk sekolah peserta didik baru maksimal Rp1,5 juta.
  3. SMA/SMALB/MA: biaya personal Rp420 ribu, SPP untuk sekolah swasta Rp290 ribu, biaya masuk sekolah peserta didik baru maksimal Rp2,5 juta.
  4. SMK: biaya personal Rp450 ribu, SPP untuk sekolah swasta Rp240 ribu, biaya masuk sekolah peserta didik baru maksimal Rp2,5 juta.

Besaran dana per bulan bagi sekolah swasta (peserta PPDB Bersama):

  1. SMA Klaster I: biaya personal Rp420 ribu, SPP untuk sekolah swasta Rp620 ribu, biaya masuk sekolah peserta didik baru maksimal Rp3 juta.
  2. SMA Klaster II: biaya personal Rp420 ribu, SPP untuk sekolah swasta Rp920 ribu, biaya masuk sekolah peserta didik baru maksimal Rp7 juta.
  3. SMA Klaster III: biaya personal Rp420 ribu, SPP untuk sekolah swasta Rp1,1 juta, biaya masuk sekolah peserta didik baru maksimal Rp10 juta.

Bantuan sosial subsidi peningkatan mutu pendidikan sekolah swasta:

  1. SMA: biaya personal Rp420 ribu, SPP untuk sekolah swasta Rp1,1 juta, biaya masuk sekolah peserta didik baru maksimal Rp2,5 juta.
  2. SMK: biaya personal Rp450 ribu, SPP untuk sekolah swasta Rp1,1 juta, biaya masuk sekolah peserta didik baru maksimal Rp2,5 juta

Sebagai informasi, bantuan KJP Plus Tahap II Tahun 2021 meliputi biaya personal, SPP untuk sekolah swasta, dan biaya pendidikan masuk sekolah untuk peserta didik baru.

Selain biaya pendidikan, bantuan KJP Plus bisa digunakan untuk penggunaan sejumlah fasilitas. Misalnya untuk alat tulis dan perlengkapan sekolah.

Sebagai Penerima bantuan KJP Plus anda bisa menggunakan fasilitas gratis yang disediakan oleh Pemrov DKI Jakarta seperti menaiki Transjakarta, masuk ke Ancol, museum, Ragunan, Monas, hingga belanja enam jenis pangan bersubsidi.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Apa Pilkada Serentak Libur? Info Resmi Tanggal 27 November 2024 Libur Pilkada Lengkap Link Donwload SK Menaker

Halo Sobat Gaul! Gimana kabar lo semua? Udah pada siap belum buat event gede yang bakal ngeguncang Indonesia? Yoi,...

More Articles Like This

Favorite Post