Jakarta, GENDIS.ID – Info terbaru bahwa Bantuan KJP Plus cair pada 29 November 2021. Pada tanggal tersebut calon penerima KJP Plus bisa melihat rekening Bank DKI anda apakah sudah cair atau belum. Tapi pastikan dulu bahwa rekening bank DKI anda masih aktif. Bantuan KJP Plus itu antara Rp250 ribu hingga Rp450 ribu.
Adalah Tatak Ujiyanti yang merupakan Anggota Tim TGUPP Gubernur Kepastian pencairan KJP November 2021 menyebutkan dalam Twitternya @tatakujiyati, bahwa KJP Plus tahap 2 tahun 2021 itu cair pada 29 November 2021.
“Kabar baik. Dana KJP Plus & KJMU akan cair mulai tgl 29 November 2021. Silakan teman2 warganet yg kemarin bertanya-tanya soal ini. Terjawab. Jakarta kini, Jakarta yg melayani. @aniesbaswedan @DKIJakarta @Disdik_DKI,” Cuitnya.
Seperti diketahui, Pencairan KJP Plus tahap 2 tertunda-tunda bahkan sudah mulai akhir bulan November ini pun sempat tidak jelas. Akhirnya Tatak Ujiyanti mencuitkan hal tersebut.
Cukup telat jika melihat jadwal yang sudah beredar sebelumnya yaitu:
- Januari: 5 Januari
- Februari: 5 Februari
- Maret: 5 Maret
- April: 5 April
- Mei: 11 Mei
- Juni: 11 Juni
- Juli: 16 Juni
- Agustus: 13 Agustus.
- September: 14 September
- Oktober: 14 Oktober
Pencairan November 2021 menjadi penyaluran perdana di tahap 2 tahun 2021, termasuk untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Sebelum KJP November 2021 cair ke rekening penerima di Bank DKI, Pemprov DKI akan merilis dulu penetapan daftar penerima untuk tahap 2 tahun 2021.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui akun Instagram-nya, upt.p4op, hanya meminta warga DKI memonitor akun media sosial milik P4OP dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“@*** Selamat pagi. Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.”
Berikut ini cara cek penerima KJP Plus bulan Oktober 2021.
1. Akses situs www.kjp.jakarta.go.id
2. Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.
3. Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
4. Kemudian klik ‘cek penerima’.
Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.
KJP Plus adalah program Pemprov DKI Jakarta sebelumnya bernama KJP (tanpa Plus) untuk memberikan bantuan pendidikan ke masyarakat DKI Jakarta dengan rentang usia sekolah 6-21 tahun dan berasal dari keluarga tidak mampu. Dengan bantuan ini diharapkan warga DKI Jakarta dapat menempuh pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Jika sudah terhubung, bila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siwa, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.