Jakarta, GENDIS.ID – Nirina Zubir bersama dengan keluarga besarnya baru saja mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan kasus mafia tanah yang sedang dialami keluarga besar Nirina. Tanah yang sedang menjadi sengketa adalah tanah kepemilikan dari Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki (alm).
Nirina Zubir menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021) didampingi pengacaranya. Kasus mafia tanah tersebut melibatkan orang yang pernah dipercaya almarhum ibunda, asisten rumah tangganya sendiri bernama Riri Khasmita. Dipercaya oleh ibunda Nirina, karena sudah lama bekerja dengan keluarga Nirina, tetapi malah menipu ibunda Nirina dibantu oleh tiga notaris lain.
Nirina Zubir terlihat menangis saat melakukan konferensi pers, karena mengingat kalau rumah itu adalah milik almarhum ibunya. Siapa sangka kalau orang yang dimintai tolong ibunda karena merasa surat tanahnya hilang, malah menyalahgunakan kepercayaan ibunda karena sudah tua.
Kasus yang semula diketahui saat ibu Nirina Zubir merasa kehilangan surat-surat berharga kepemilikan rumahnya. Nirina merasa sedih dan harus menyelesaikan masalah ini, karena rumah itu adalah peninggalan dari ibundanya. Surat rumah yang hilang adalah milik ibunda Nirina, sudah disalahgunakan dengan menukar dengan nama mereka, lalu dijual dan dipakai sang asisten rumah tangga untuk bisnis Ayam Frozen bahkan sudah memiliki 5 cabang.
“Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga sejak 2009 untuk diurus suratnya, namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan,” jelas Nirina Zubir saat konferensi pers, Rabu, (17/11).
“Diam-diam ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang,” tambah Nirina.
Sang Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, meninggal dunia pada Selasa, 12/11/2019, dua tahun yang lalu. Hal yang paling menyesakkan Nirina adalah saat teringat pesan sang ibunda menjelang akhir hayat, yang mencari tau kemana uangnya berada.
“Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang. Namun, meninggalkan catatan ‘uang aku ada, tapi pada kemana ya?’,” tutur Nirina sambil menangis.
“Ibu saya meninggal dalam tidurnya, namun masih ada sakit yang tertinggal karena orang terdekat dari ibu melakukan hal yang tidak baik kepada ibu saya,” sambungnya.
Nirina tidak percaya dan sangat menyayangkan kalau perbuatan jahat yang dilakukan si asisten rumah tangga malah dibantu oleh para oknum notaris.
Kabarnya, saat ini tiga dari lima tersangka sudah masuk tahanan.Tiga tersangka yang sudah ditahan itu adalah: si ART – Riri Khasmita, Suaminya Riri, Seorang Notaris yang bertanggung jawab di wilayah Tangerang yang turut serta membantu Riri mengubah nama kepemilikan surat rumah ibu Nirina.