Jakarta, GENDIS.ID – Data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021 alias KJP.Jkarta.go.id 2021 Tahap 2 segera diumumkan pemerintah. Sebaiknya anda rutin setiap hari mengecek halaman resmi mereka terkait KJP.Jkarta.go.id 2021 Tahap 2 di https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
Proses Finalisasi daftar data penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 hampir rampung yaitu untuk periode 1 Oktober sampai dengan 13 Oktober. Jika anda hendak mengecek daftar nama Anda apakah termasuk dalam daftar KJP.Jkarta.go.id 2021 Tahap 2 dengan cara sebagai berikut:
- Buka laman resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/ (halaman KJP.Jkarta.go.id 2021 Tahap 2)
- Pilih Menu Periksa Status Penerima KJP Plus KJP.Jakarta.go.id 2021 Tahap 2
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukan tahun dan pilih tahap KJP yaitu KJP.Jakarta.go.id 2021 Tahap 2
- Klik Cek
Dan jika muncul nama Anda, maka selamat Anda sudah terdaftar dan kemungkinan besar tahun depan nama Anda tetap ada. Adanya proses Pendataan ini kembali dilakukan karena selama ini daftar penerima program pencairan KJP Plus kurang tepat sasaran oleh sebab otu dalam KJP tahap 2 tahun 2021 ini diharapkan lebih tetap sasaran. Adapun pondasi daftar data Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yaitu dalam laman KJP.Jkarta.go.id 2021 Tahap 2 adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial DKI Jakarta.
Lebih lanjut Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait penggunaan data DTKS dalam finalisasi penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 melalui kanal Twitter, @DinsosDKI1, pada 4 Oktober 2021:
“Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos sampai saat ini masih melakukan pemutahiran daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang adalah salah satu panduan data penerima manfaat bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021, hal ini dilakukan agar penyaluran tepat sasaran.”
Adapun data DTKS dari Dinsos DKI Jakarta adalah data resmi negara yang menggambarkan status kesejahteraan penduduk secara umum. Sebelum ada data DTKS ini, data yang digunakan untuk menetapkan penerima KJP adalah berdasarkan usulan sekolah dan ini dirasa kurang tepat sasaran.
DATA PENERIMA KJP PLUS 2021 berdasar KJP.Jakarta.go.id 2021 Tahap 2 telah MENINGKAT
Sementara itu, penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 diperkirakan meningkat akibat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun dan pasti berdampak pada ekonomi rakyat.
Berikut ini data penerima KJP Plus pada periode 2020 dan 2021 atau berdasar data KJP.Jkarta.go.id 2021 Tahap 2 :
- Tahap 1 tahun 2020 sebanyak 870.565 siswa
- Tahap 2 tahun 2020 sebanyak 849.291 siswa.
- Tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa.