Jakarta, GENDIS.ID – Ria Yunita yang disapa Ria Ricis Youtuber menikah alias melepas masa lajangnya, setelah resmi menikah dengan pria asal Aceh bernama Teuku Ryan pada hari Jumat,12/11/2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Akad nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan berlangsung dengan menggunakan adat Palembang,karena Ria Ricis berlatar belakang dari keluarga Sumatera Seatan, Palembang. Ijab Kabul Teuku Ryan berjalan lancar dalam satu helaan nafas, dipandu oleh tim KUA dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, H. Madhari.
“Saya terima nikahnya RiaYunita binti Suliyanto dengan mas kawin tersebut tunai,” kata Teuku Ryan.
Lewat tayangan Youtube KH INFOTAINMENT, Jumat (12/11/2021) Deddy Mizwar menyatakan menjadi wakil wali nikah Ria Ricis, karena paman Ricis, Sudarto, berhalangan hadir dan masih di Surabaya. Sedangkan ayah Ricis, Sulyanto, sudah meninggal dunia bulan Juni 2021 lalu (4/6/2021). Jadilah, Deddy Mizwar yang dihubungi keluarga untuk menjadi wali nikah Ricis. Akad nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan semua berjalan dengan lancar.
“Saya dipercaya untuk mewakili Pak Sudarto, sebagai wali nikah yang berhalangan hadir, masih di Surabaya. Akad nikah berjalan lancar,semua baik hingga dinyatakan sah oleh para saksi,” ujar Deddy Mizwar.
Ditempat yang sama saat akad nikah, yang menjadi saksi dari pihak Ria Ricis dalam pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan adalah Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. Ridwan Kamil merasa terharu dan mengucapkan doa turut berbahagia serta pesan sebagai suami istri kepada pasangan muda tersebut.
“Saya menyaksikan banyak hal, satu keharuan karena ayahanda Ria Ricis sudah tidak ada dan diwakilkan wali nikah oleh pak Deddy Mizwar, sebuah keharuan,” ucap Ridwan Kamil.
“Dan tentunya saya doakan, semoga sakinah mawadah warahmah. Sudah jadi suami istri, akan berubah semuanya. Satu jadi halal, kedua saling mendoakan,” tambahnya.
Sebagai pembawa acara dalam akad nikah tersebut adalah Irfan Hakim. Irfan Hakim memberitahukan bahwa mahar pernikahan Teuku Ryan kepada Ricis adalah mas kawin berupa alat sholat, emas 100 gram dan uang tunai sebesar Rp. 179. 500.000.
Tentu mahar itu ada artinya, yaitu disesuaikan seperti angka tanggal lahir Ria Ricis yaitu 1 Juli 1995, yang diberi angka singkat menjadi 1-7-95 (Mahar Rp. 179.500.000).
“Sesuai dengan ulang tahun Ricis, uang tunainya. Tanggal 1, bulan 7, tahun 95,” jelas Irfan hakim.