GENDIS.ID – Selamat bagi anda peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 1. Nah bagi anda yang lolos anda diwajibkan segera menyiapkan bahan atau dokumen untuk pemberkasan terutama untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 untuk tahap selanjutnya.
Ada pun berkas atau Dokumen yang perlu dipersiapkan itu akan digunakan untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK-nya. Persyaratan Dokumen saat Pemberkasan ini adalah merupakan tahap akhir dalam pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru 2021.
Selengkapnya berikut Beberapa dokumen Pemberkasan rekrutmen PPPK Guru 2021 yang perlu disiapkan itu ialah:
- Pas foto formal berlatar belakang merah
- Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran
- DRH yang ditandatangani dan bermaterai
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat pernyataan lima poin SKCK yang diterbitkan kepolisian
- Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya
Selanjutnya proses pemberkasan itu nantinya dilakukan secara digital online melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) yaitu pada link website: https://docudigital.bkn.go.id/login.
Selanjutnya Berikut cara cara cek hasil seleksi administrasi:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu “Login” yang ada di pojok kanan atas
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
- Klik “Masuk”
Jika anda dinyatakan lolos seleksi, maka sistem online SSCASN akan memberikan pesan yang menyatakan bahwa anda lolos seleksi administrasi PPPK Guru 2021.