Friday, January 17, 2025

Cara Gampang Buat Faktur Pajak Pelunasan di Coretax Kalau Uang Mukanya Pakai e-Faktur Desktop

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Halo, Sobat Gaul! Buat kalian yang lagi berurusan sama faktur pajak tapi bingung gimana caranya buat faktur pelunasan di Coretax, apalagi kalau uang mukanya dulu dibuat di e-Faktur Desktop, tenang aja, kita punya solusi lengkap buat kalian! Yuk, simak tips dan triknya biar nggak pusing-pusing lagi.

Kenapa Faktur Pajak Pelunasan di Coretax Itu Spesial?

Jadi gini, Sob! Kalau faktur pajak uang muka kalian dulunya dibuat pakai sistem jadul e-Faktur Desktop, Coretax bakal anggap faktur pajak pelunasannya sebagai transaksi mandiri alias berdiri sendiri. Soalnya, sistem lama nggak otomatis nyambung ke Coretax. Tapi kalau semuanya dibuat di Coretax, otomatis deh lebih lancar.

Intinya:

  • Faktur pelunasan itu terpisah, nggak nyambung otomatis sama sistem lama.
  • Kalau uang muka sama pelunasannya dibuat langsung di Coretax, barulah bisa otomatis terkoneksi.

Langkah-Langkah Mudah Buat Faktur Pajak Pelunasan di Coretax

Biar nggak ribet, langsung aja ikuti langkah ini:

  1. Kolom Pelunasan? Bye-bye!
    Di form pelunasan, nggak usah centang kolom Pelunasan. Nomor faktur pajak uang muka dari sistem lama juga nggak usah diisi.
  2. Isi Detail Transaksi
    Tambahin deskripsi barang atau jasa, misalnya:

    “Faktur Pelunasan atas Pembelian Mesin, Faktur Pajak Uang Muka Nomor XXXX.”

    • Kuantitas: 1.
    • Harga satuan: jumlah pelunasan.
      Contoh: Kalau total harga Rp100 juta, uang muka Rp60 juta (dua kali bayar), sisa pelunasannya Rp40 juta. Masukin angka Rp40 juta.
  3. DPP dan PPN, Otomatis Bro!
    Coretax bakal otomatis hitung DPP dan PPN. Pastikan tarif PPN sesuai aturan (kayak 11% sekarang ini).
  4. Jangan Lupa Nomor Faktur Uang Mukanya
    Biar gampang dilacak, tulis nomor faktur uang muka di kolom Referensi atau di deskripsi barang/jasa.

Contoh Pengisian Data Faktur Pelunasan di Coretax

  • Nama Barang/Jasa: Faktur Pelunasan atas Pembelian Mesin, Faktur Pajak Uang Muka Nomor 123456789.
  • Kode Barang: Isi kode sesuai barang.
  • Harga Satuan: Rp40 juta (sisa pelunasan).
  • Kuantitas: 1.
  • DPP: Rp40 juta.
  • PPN: Rp4,4 juta (11% dari DPP).

Tips Anti Ribet untuk Sobat Coretax

  1. Validasi Data Dulu, Beb!
    Cek semuanya sebelum disimpan biar nggak ada typo atau kesalahan teknis.
  2. Simpan Draft Aja Kalau Masih Ragu
    Belum yakin? Simpen dulu sebagai konsep. Ntar kalau udah oke, tinggal simpan.
  3. Sinkronisasi Itu Penting
    Abis bikin faktur, langsung sinkronisasi biar datanya aman dan up-to-date.

Jadi gitu, Sob, tutorial singkatnya. Dengan langkah-langkah ini, kalian bisa bikin faktur pajak pelunasan di Coretax dengan mudah meskipun uang mukanya dulu dibuat di e-Faktur Desktop. Woles aja, yang penting teliti dan ikutin aturan.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Bacaan Injil Katolik Hari Ini Sabtu 18 Januari 2025 Lengkap Renungan Harian, BPembukaan Pekan Doa Sedunia untuk Persatuan Umat Kristen

Membaca Injil harian dan renungan memegang peranan penting bagi umat Katolik. Dengan melakukan ini, umat Katolik mendekatkan diri pada...

More Articles Like This

Favorite Post