Gengs, kalian pasti udah nggak asing dong sama Pilkada? Itu loh, pemilihan yang kita lakukan untuk memilih pemimpin daerah seperti gubernur, bupati, atau wali kota. Nah, selain kita sebagai pemilih, ada juga yang berperan penting dalam kelancaran Pilkada, yaitu anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Sebelum mereka mulai menjalankan tugas, ada satu hal yang harus mereka lakukan: mengucapkan sumpah janji dulu, gengs! Penasaran nggak sih, apa sih isi sumpah janji mereka? Yuk, kita bahas!
Sumpah janji ini penting banget, loh! Kenapa? Karena itu adalah bentuk komitmen dan kode etik buat para anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka.
Jadi, setiap anggota KPPS yang terlibat dalam Pilkada 2024 wajib mengucapkan sumpah janji ini sebelum mereka memulai tugas. Teks sumpah janji ini udah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kalian bisa cek teks lengkapnya di bawah!
Teks Sumpah Janji Anggota KPPS Pilkada 2024:
Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:
Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan ketertiban TPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.”
Wah, seru banget ya sumpah janji ini! Keren, kan, mereka harus jaga kejujuran dan adil selama bertugas, gengs! Mereka nggak bisa main-main kalau sudah mengucapkan janji itu.
Kapan Sumpah Janji Itu Dibacakan?
Sumpah janji ini dibacakan sebelum pemungutan suara dimulai, tepatnya saat rapat pemungutan suara yang dimulai jam 7 pagi. Jadi, sebelum para pemilih datang, anggota KPPS sudah siap, lho, untuk memastikan semuanya berjalan lancar. Ketika para anggota KPPS mengucapkan sumpah janji, mereka dipimpin oleh ketua KPPS dan diikuti oleh anggota lainnya.
Oh iya, kalau ada saksi atau pengawas yang belum datang, rapat pemungutan suara bisa ditunda sekitar 30 menit. Jadi, semua harus siap-siap, dong!
Tugas Anggota KPPS Pilkada 2024
Setelah mengucapkan sumpah janji, masing-masing anggota KPPS langsung menjalankan tugas sesuai dengan jabatannya. Jadi, di KPPS itu ada 7 orang yang punya tugas berbeda-beda, gengs! Nah, yuk kita simak apa aja sih tugas mereka:
- Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS): Ketua KPPS ini punya tugas utama untuk memimpin rapat dan menjelaskan tata cara pemungutan suara. Selain itu, dia juga yang menyiapkan surat suara dan memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan.
- Anggota KPPS 2: Tugasnya antara lain memberikan surat suara kepada pemilih yang sudah terdaftar, dan memastikan semuanya lancar.
- Anggota KPPS 3: Bertugas mengumpulkan formulir dan surat pemberitahuan setelah pemilih mendapatkan surat suara.
- Anggota KPPS 4: Memastikan pemilih yang datang belum mencelupkan jari mereka ke tinta dan memeriksa data pemilih.
- Anggota KPPS 5: Menulis nama pemilih di daftar hadir dan memastikan pemilih yang datang tercatat dengan benar.
- Anggota KPPS 6: Tugasnya mengatur pemilih yang akan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
- Anggota KPPS 7: Mengatur pemilih yang akan keluar dari TPS dan memberi tanda di jari mereka sebagai bukti sudah memilih.
Selain itu, ada juga Petugas Ketertiban TPS yang menjaga agar semuanya tetap aman dan tertib.
Link Download PDF Teks Sumpah Janji Anggota KPPS Pilkada 2024
Buat kalian yang pengen download teks sumpah janji ini dalam bentuk PDF, nih, saya kasih linknya! Kalian bisa langsung download di sini, gengs:
- Teks Sumpah Janji Anggota KPPS Pilkada 2024 (PDF): Download di sini
- Buku Pintar KPU Pilkada 2024: Download di sini
Sumpah janji ini bukan cuma formalitas, gengs! Ini adalah bentuk tanggung jawab yang sangat penting agar proses Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Bayangin aja kalau nggak ada komitmen ini, bisa-bisa Pemilu jadi nggak fair, kan? Makanya, sumpah janji ini jadi salah satu hal yang wajib diucapkan oleh setiap anggota KPPS.
Apa Saja Tugas-tugas Anggota KPPS Pilkada 2024?
Setelah mengucapkan sumpah janji, para anggota KPPS langsung bertugas. Ada 7 anggota KPPS yang masing-masing memiliki tugas yang jelas. Nah, di bawah ini adalah tugas lengkap mereka yang perlu kalian tahu:
- Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS):
- Memimpin rapat pemungutan suara.
- Menjelaskan tata cara pemberian suara.
- Menyiapkan dan menandatangani surat suara.
- Memeriksa kategori pemilih untuk memastikan jumlah surat suara yang akan diberikan sesuai.
- Anggota KPPS 2:
- Menerima surat pemberitahuan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KWK, Model A.Surat Pindah Memilih, dan KTP-el bagi pemilih yang terdaftar dalam DPT, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan.
- Memberikan surat suara sesuai jenis pemilihan berdasarkan urutan kehadiran pemilih dan/atau tugas lain yang diberikan oleh Ketua KPPS.
- Anggota KPPS 3:
- Mengumpulkan surat pemberitahuan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KWK dan/atau Model A.Surat Pindah Memilih setelah pemilih mendapatkan surat suara yang akan dicoblos.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua KPPS.
- Anggota KPPS 4:
- Meminta pemilih untuk menunjukkan seluruh jari tangan untuk memastikan belum ada tinta di jari pemilih.
- Meminta pemilih untuk menunjukkan KTP-el dan formulir C.PEMBERITAHUAN-KWK atau Model A-Surat Pindah Memilih.
- Memeriksa kesesuaian nama dalam formulir C.PEMBERITAHUAN-KWK dengan KTP-el dan salinan DPT atau daftar pemilih pindahan.
- Memberi tanda pada kolom nomor urut pemilih dalam salinan DPT atau daftar pemilih pindahan.
- Memastikan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan dapat dilayani dengan memeriksa formulir Model A-Surat Pindah Memilih dan KTP-el.
- Mencatat pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau Daftar Pemilih Pindahan ke dalam formulir A. DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN-KWK.
- Anggota KPPS 5:
- Menulis nama lengkap pemilih sesuai KTP-el atau meminta pemilih untuk mengisi dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KWK.
- Menulis nama lengkap pemilih pindahan sesuai KTP-el dan mengisi formulir Model C.DAFTAR HADIR PEMILIH PINDAHAN-KWK.
- Menulis status disabilitas pemilih sesuai KTP-el dan melengkapi kolom jenis disabilitas dalam formulir Model C. DAFTAR HADIR DPT-KWK atau formulir Model C. DAFTAR HADIR PEMILIH PINDAHAN-KWK.
- Mempersilakan pemilih menempati tempat duduk yang telah disediakan.
- Anggota KPPS 6:
- Mengatur pemilih yang akan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
- Anggota KPPS 7:
- Mengatur pemilih yang akan keluar dari TPS.
- Memberikan tanda khusus berupa tinta di salah satu jari pemilih sebagai bukti bahwa mereka telah memberikan hak pilih.
- Petugas Ketertiban TPS:
- Menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di TPS.
Nah, itu dia gengs, informasi lengkap tentang sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024. Semoga kalian lebih paham, ya! Kalau ada pertanyaan, langsung aja tulis di kolom komentar. Jangan lupa bagikan juga ke teman-teman, supaya mereka juga paham pentingnya sumpah janji ini.