Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, sedang menunggu sidang vonis yang bakal menentukan masa depannya dalam kasus dugaan penganiayaan siswa. Sebelum hari penting itu, Supriyani mengikuti doa bersama yang diadakan oleh tim hukum di kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sekadar doa bersama, tetapi juga menjadi ajang untuk berdialog dengan teman-teman seprofesi serta berbagi harapan. “Kami berharap hasil sidang nanti bisa menguntungkan Ibu Supriyani, dan semoga majelis hakim memutuskan vonis bebas untuk beliau,” ujar Andre pada Minggu 25 November 2024.
Acara doa bersama yang digelar pada sore hari itu menjadi momen penting bagi Supriyani untuk menenangkan diri dan mempersiapkan mentalnya jelang sidang yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada Senin (25/11).
Sidang tersebut bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, yang semakin menambah harapan bahwa keputusan hakim bisa menjadi “hadiah” istimewa untuk para guru di Indonesia.
Supriyani sendiri kini menghadapi dakwaan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 1 SD, yang juga merupakan anak dari seorang polisi, Aipda Wibowo Hasyim, yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito.
Meski begitu, Andre Darmawan enggan berspekulasi tentang langkah hukum selanjutnya jika Supriyani divonis bebas. “Kami akan lihat dulu keputusan hakim, baru setelah itu kami bahas langkah selanjutnya. Tapi yang jelas, kami tetap akan mengawal kasus ini dengan semangat tinggi,” tambahnya.
Semoga saja, doa bersama yang dilakukan ini bisa membawa keberuntungan, dan momen sidang vonis besok membawa kabar baik untuk Supriyani dan dunia pendidikan Indonesia.