Hello teman-teman Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang lagi cari info buat perpanjang SIM! Pas banget nih, Sabtu besok, tanggal 9 November 2024, layanan SIM keliling Polres Cimahi bakal nongkrong di Cimahi Mall, tepatnya di Pintu Barat. Jadi, yang mau urus SIM A atau SIM C, bisa langsung datang ke sana, ya!
Apa Aja Syaratnya?
Biar nggak bolak-balik, pastiin bawa persyaratan lengkap berikut ini:
- SIM yang Masih Berlaku – Pastiin SIM lama belum kadaluarsa ya!
- KTP Asli atau SUKET – Bawa KTP asli atau SUKET yang masih berlaku, plus fotokopiannya.
- Layanan Buat Perpanjang SIM A & C Aja – Layanan SIM keliling ini khusus buat perpanjangan SIM A dan C aja, ya gengs.
- Proses Perpanjang Bisa 14 Hari Sebelum Kadaluarsa – Jadi, nggak harus nunggu mepet banget.
- Kalau Udah Kadaluarsa? – Tenang, bisa bikin SIM baru di SATPAS atau Polres sesuai domisili KTP.
- Jam Operasional – Layanan mulai dari jam 8 pagi sampai selesai. Tapi, khusus Senin-Kamis pendaftaran sampai jam 11, dan Jumat-Sabtu sampai jam 10.
- Surat Keterangan Sehat – Harus ada surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kepolisian (bisa langsung di lokasi).
- Surat Keterangan Sehat Rohani – Ini dari psikolog resmi yang ditunjuk Biro SDM Kepolisian.
- Untuk Disabilitas – Bagi penyandang disabilitas yang pake alat bantu dan udah punya surat sehat dari dokter, bisa juga punya SIM A atau C.
Biaya-biaya yang Perlu Disiapkan:
- Perpanjang SIM A: Rp80.000
- Perpanjang SIM C: Rp75.000
- Asuransi: Rp50.000
- Tes Kesehatan: Rp65.000
- Psikotes: Rp100.000
Ada pertanyaan lebih lanjut? Bisa langsung hubungi call center di 0823 1288 5877 buat info lebih lanjut.
Oh iya, jadwal dan lokasi SIM keliling ini bisa aja berubah, jadi selalu cek info terbarunya. Selamat perpanjang SIM, semoga lancar!