Hey, guys! Siapa yang udah siap-siap buat menghadapi Operasi Zebra Progo 2024 di Yogyakarta? Yup, mulai hari ini, 14 Oktober 2024, sampe 27 Oktober 2024, ada razia yang bakal dilaksanakan di berbagai titik di kota ini. Jadi, jangan sampai kelupaan buat bawa surat kendaraan yang lengkap, ya!
Jadi, Operasi Zebra ini bukan hanya sekadar razia biasa, guys. Ini adalah bagian dari upaya untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin kita semua dalam berkendara.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, bilang kalo operasi ini juga mengedepankan edukasi, jadi gak melulu tentang tilang. Gimana? Keren, kan?
Titik Lokasi Razia
Nah, buat kamu yang mau tahu di mana aja titik razianya, berikut ini adalah daftar lokasi yang harus kamu waspadai:
- Simpang Gardu Anim
- Simpang Gejayan
- Simpang Galeria
- Simpang Tugu
- Simpang SGM
- Simpang Tut Harsono (Balai Kota)
- Simpang Titik Nol Km
- Simpang Teteg Malioboro
- Simpang APPI
- Simpang Dongkelan
- Simpang Empat Pelem Gurih
- Jalan Janti
- Jalan Brawijaya Kasihan Bantul
Operasi ini bakal dilakukan pada berbagai jam, mulai dari pagi jam 06.00 WIB sampai malam jam 24.00 WIB, bahkan kadang di dini hari loh! Jadi, siap-siap aja, jangan sampai kaget.
Kamera ETLE di Jogja
Gak cuma razia manual, di Jogja juga ada kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang siap menangkap pelanggaran lalu lintas. Berikut empat lokasi kamera ETLE di Yogyakarta, Sleman, dan Kulon Progo:
- Simpang Banguntapan, Kabupaten Bantul
- Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta
- Simpang Maguwoharjo, Kabupaten Sleman
- Simpang Temon, Kabupaten Kulon Progo
14 Pelanggaran yang Diperhatikan
Nah, berikut ini ada 14 pelanggaran yang jadi perhatian dalam Operasi Zebra kali ini:
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
- Penertiban ranmor pakai pelat rahasia atau pelat dinas
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Kendaraan melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat berkendara
- Tidak pakai sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Penyalahgunaan TNKB diplomatik
So, guys, penting banget buat selalu taat aturan lalu lintas ya! Jangan sampe kena tilang gara-gara remeh-temeh. Yuk, kita jaga keselamatan di jalan dan jadi pengemudi yang baik!
Demikian info tentang Titik Operasi Zebra 2024 di Yogyakarta. Siapkan surat kendaraan kamu dan tetap hati-hati di jalan!✌️🚗💨