Sabtu, Oktober 5, 2024

MUI Angkat Bicara Tentang Viral BPJPH Kemenag Beri Label Halal untuk Bir, Tuak, dan Wine

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Gengs, belakangan ini dunia maya lagi heboh banget karena keputusan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang bikin kita semua geleng-geleng kepala. Bayangkan, mereka berani memberi label halal untuk produk yang selama ini dianggap haram, yaitu bir, tuak, dan wine! 🤯

Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Jadi, BPJPH ini mengklaim bahwa produk-produk minuman tersebut sudah melalui proses fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi, MUI langsung bantah dengan keras, gengs!

Mereka bilang bahwa label halal yang dikeluarkan itu menyalahi aturan. MUI menyatakan bahwa proses sertifikasi tersebut tidak melalui audit yang seharusnya dan tidak melibatkan Komisi Fatwa MUI. Artinya, mereka tidak mau disangkutpautkan sama keputusan yang bisa bikin heboh ini.

“Penetapan halal tersebut menyalahi standar fatwa MUI dan tidak melalui Komisi Fatwa MUI. Karena itu MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut,” katanya sebagai rilis di lama resmi MUI dikutip, Kamis (3/10/024).

Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa proses sertifikasi halal yang diambil oleh BPJPH itu cacat hukum.

“Sesuai dengan ketentuan dalam sertifikasi halal, penetapan kehalalan produk harus mengacu pada standar halal yang ditetapkan oleh MUI. Sementara penerbitan Sertifikat Halal terhadap produk-produk tersebut, tidak melalui MUI dan menyalahi fatwa MUI tentang standar halal,” ujarnya.

Dibilangnya, produk-produk tersebut dapat sertifikat halal melalui jalur Self Declare tanpa pengawasan yang ketat dari Lembaga Pemeriksa Halal. Nah, ini dia yang bikin banyak orang skeptis!

MUI: “Kami Tidak Bertanggung Jawab!”

MUI pun memastikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan produk-produk tersebut. Menurut mereka, segala sesuatu yang berhubungan dengan penetapan halal harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh MUI. Dan jelas banget, proses yang diambil BPJPH tidak memenuhi syarat. 😤

Oh iya, informasi ini sempat viral banget, lho! Buktinya, banyak yang berbagi berita ini di media sosial dan mengungkapkan pendapat mereka. Beberapa dari mereka bahkan merasa khawatir dengan kondisi ini, mengingat banyak orang yang mungkin jadi bingung antara halal dan haram.

Meski dikecam habis-habisan, BPJPH tetap ngotot kalau produk-produk tersebut halal.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengatakan bahwa masalah ini lebih kepada penamaan produk daripada kehalalan itu sendiri. Dia bilang, masyarakat seharusnya tidak perlu ragu karena sudah ada proses sertifikasi halal yang resmi. Tapi, apa iya?

“Artinya masyarakat tidak perlu ragu bahwa produk yang telah bersertifikat halal terjamin kehalalannya. Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku.” ucapnya dalam unggahan di website resmi Kemenag Selasa (1/10/2024).

Mamat juga menjelaskan bahwa penamaan produk halal sebenarnya sudah diatur dalam regulasi SNI 99004:2021.

Dalam aturan itu, pelaku usaha dilarang mendaftarkan produk dengan nama yang bertentangan dengan syariat Islam. Namun, tetap saja, banyak produk yang berhasil mendapatkan sertifikat halal, dan ini jadi tanda tanya besar. 😩

Jadi, gengs, apa yang bisa kita ambil dari semua ini? Keputusan BPJPH ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam proses sertifikasi halal.

“Namun pada kenyataannya masih ada nama produk tersebut mendapatkan sertifikat halal, baik yang ketetapan halalnya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal. Hal ini terjadi karena masing-masing memiliki pendapat yang berbeda terkait penamaan produk. Hal ini dibuktikan dengan data kami di Sihalal,” katanya.

Ini bukan hanya soal produk, tapi juga soal kepercayaan masyarakat. Kita semua tahu bahwa isu halal dan haram itu sangat sensitif, terutama di Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Sekarang, apa pendapat lo tentang kebijakan ini? Komen di bawah, ya! Dan jangan lupa untuk selalu kritis dan teliti dalam menyikapi informasi yang beredar. Keep it real, guys! ✌️

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Samsung S24 FE: Ponsel Pintar yang Menawarkan Fitur Premium dengan Harga Terjangkau

Samsung S24 FE, si kecil yang penuh kejutan! Siap-siap terkesima dengan smartphone terbaru dari Samsung ini. Jangan...

More Articles Like This

Favorite Post