Yo, Jakarta! Kalian yang SIM-nya hampir kadaluarsa, hari ini kesempatan emas untuk perpanjang SIM sendiri tanpa ribet! Ga usah pakai perantara, langsung aja datang ke SIM Keliling Jakarta. Simak Perpanjang SIM di Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 Agustus 2024 atau Ikuti Perpanjang SIM Online Lengkap Cara dan Biayanya.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 15 Agustus 2024:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jam Operasional: 08.00 – 14.00 WIB
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Cek Kesehatan dan Tes Psikologi: Rp 50.000 – Rp 60.000 masing-masing
- Asuransi Kecelakaan (Opsional): Rp 50.000
Syarat Perpanjangan SIM A atau C:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan
Jangan lupa, untuk perpanjang SIM kalian hanya bisa melakukannya sebelum masa berlaku SIM habis. Kalo SIM kalian sudah kadaluarsa, prosesnya akan seperti pembuatan SIM baru.
Biar prosesnya makin cepat, siapin semua dokumen dan formulir dari rumah. Datang langsung, isi formulir, ikuti tes kesehatan, foto, dan SIM baru kalian akan siap dalam waktu singkat!
Siapa nih yang gak sempat datengin SIM Keliling? Tenang aja, sekarang perpanjang SIM bisa dilakukan secara online! Korlantas Polri baru aja ngeluncurin aplikasi keren yang bikin urusan perpanjang SIM jadi lebih gampang. Yuk, simak cara lengkapnya!
1. Download Aplikasi Digital Korlantas Polri
Pertama-tama, lo harus download aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa lo temuin di Playstore. Tapi, perlu diingat, aplikasi ini cuma bisa dipakai buat perpanjang SIM A, C, C1, dan C2 aja ya.
2. Persiapkan Dokumen-Dokumen Ini!
Sebelum lo mulai, pastikan dokumen-dokumen berikut udah siap:
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pasfoto dengan latar biru (bukan selfie)
- Foto tanda tangan di kertas putih polos dengan tinta tebal
Dokumen ini harus jelas dan gak buram supaya proses verifikasinya lancar!
3. Langkah-langkah Perpanjang SIM Online
- Unduh Aplikasi: Install aplikasi Digital Korlantas Polri dari Playstore.
- Registrasi: Masukkan nomor handphone dan lo bakal dapet kode OTP via SMS. Masukkan kode tersebut, lalu buat PIN dan konfirmasi PIN.
- Lengkapi Profil: Isi data di menu “Profile” dengan nomor NIK, nama, dan email. Jangan lupa cek email untuk aktivasi akun.
- Verifikasi E-KTP: Foto E-KTP lo untuk verifikasi liveness.
- Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan udah siap, termasuk hasil tes kesehatan dan psikologi.
- Permohonan Perpanjangan: Klik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM.” Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Pilih Satpas: Pilih Satpas penerbit SIM dan masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika dokumen lo ditolak.
- Metode Pengiriman: Pilih apakah SIM bakal dikirim lewat Pos Indonesia atau diambil langsung. Masukkan alamat pengiriman jika memilih pengiriman.
- Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran lewat virtual account BNI.
- Cek Status: Periksa status transaksi di menu transaksi. Setelah SIM baru diterima, isi indeks kepuasan pelanggan. Klik “Perbarui” untuk digitalisasi SIM baru lo.
4. Biaya Perpanjang SIM
Biar gak kaget, nih rincian biayanya:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1 dan B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
- SIM D dan D1: Rp 30.000
- Tes Rikkes jasmani: Rp 50.000
- Tes psikologi: Rp 60.000
Pastikan lo udah siapin semua biayanya sebelum mulai proses!
Jadi, buat lo yang SIM-nya udah mau abis, langsung aja urus perpanjangannya hari ini. Pilih mau dateng langsung ke SIM Keliling atau lewat online, yang penting SIM lo tetep aktif. Jangan sampe lewat sehari, nanti malah repot harus bikin SIM baru lagi. Yuk, jadi pengendara yang taat aturan biar aman di jalan!