Biar ga ketinggalan info, Gelombang 69 Kartu Prakerja bakal dibuka nih! Bocoran Gelombang 69 Kartu Prakerja Kapan Dibuka? Ini Cara dan Syaratnya Supaya Bisa Dapat Rp4,2 Juta. Jadi, kamu yang belom lolos Gelombang sebelumnya atau baru mau daftar, bisa ikutan nih! Kabar pembukaan Gelombang 69 ini udah disampaikan langsung sama pihak Kartu Prakerja lewat Instagram resminya @prakerja.go.id.
Buat kamu yang masih berharap untuk gabung, tenang aja Sob! Masih ada kesempatan buat kamu ikutan seleksi gelombang selanjutnya. Pantengin terus akun media sosial resmi Prakerja ya!
Kalo ternyata kamu lolos, kamu bakal dapet bantuan sebesar Rp4,2 juta! Duitnya akan dibagi jadi tiga bagian:
- Rp3,5 juta untuk biaya pelatihan (akan langsung masuk ke dashboard prakerja.go.id),
- Rp600 ribu buat dana insentif (bisa langsung masuk ke rekening bank atau e-wallet), dan
- Rp100 ribu untuk dana survei (akan masuk setelah kamu selesai mengisi survei).
Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dimulai dengan bikin akun dan isi data sesuai KTP dan KK ke link prakerja.go.id. Jangan lupa klik “gabung” pada gelombang terbaru yang sudah dibuka!
BACA JUGA: KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair? Dapat Bansos PKH Rp600 Ribu 4 Kali, Ikuti Caranya
Kalo diliat dari pola pembukaan Gelombang 68, perkiraan pembukaan Gelombang 69 Kartu Prakerja bakal dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024. Dan kalo lolos, duit bantuan sebesar Rp4,2 juta itu akan cair pada bulan Juni 2024.
Tapi inget ya, ga semua pendaftar bisa lolos. Hanya yang memenuhi syarat aja yang bakal dapet bantuan dari program pemerintah ini.
Nih, kita kasih tahu tata cara dan syaratnya biar kamu bisa ikutan! Simak yuk!
- Usia: Yang pertama, kamu harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Pastikan usiamu sesuai ya!
- Pendidikan: Selanjutnya, kamu tidak sedang menempuh pendidikan formal. Jadi, buat yang lagi kuliah atau sekolah, mungkin harus tunggu dulu ya!
- Status Pekerjaan: Kamu juga harus sedang mencari kerja, atau mungkin udah kerja tapi terkena PHK, atau butuh peningkatan kompetensi kerja. Misalnya, kamu dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara: Ingat ya, buat yang jadi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD, sayangnya ga bisa ikutan program ini.
- NIK dan KK: Satu hal penting lagi, maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa jadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan NIK dan KK kamu sesuai dengan persyaratan ya!
Itulah tata cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2024. Semoga informasinya bermanfaat buat kamu yang mau ikutan program ini. Jangan lupa pantau terus info resminya di laman prakerja.go.id.