GENDIS.ID – Program Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para pekerja/buruh yang terkena dampak pandemic Covid-19 berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I dan tahap II tahun 2021 sudah tersalurkan. Bantuan Susbsidi Upah sudah diterima oleh 2,1 juta orang pekerja/buruh. Berita ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dikutip lewat keterangan resmi otoritas ketenagakerjaan, Senin (30/08/2021).
Ida Fauziyah menyatakan,” Ini yang sudah bisa ditranfer adalah mereka yang banknya Bank Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara.” Tahap selanjutnya yang sedang berjalan adalah pemberian BSU kepada pekerja yang belum memiliki rekening di Bank Himbara, masuk dalam proses Tahap III, IV dan V yang ditargetkan selesai maksimal Oktober 2021. Bank Himbara adalah Himpunan Bank-Bank Milik Negara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri.
“Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V bisa lancar dan mampu diselesakan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober,” tutur Ida dalam keterangan resmi, Jumat (03/09/2021). Jadi, untuk para pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara akan masuk tahap III dan selanjutnya yang prosesnya sedang berjalan. “Untuk tahap III dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki (rekening) di bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru di bank Himbara,” tandas Ida.