Penerima bansos PKH dan BPNT pada tahun 2023 berpeluang mendapatkan bantuan pangan selama 3 bulan. Pemerintah berencana untuk menyalurkan bantuan pangan ramadan yang berupa beras seberat 10 kg, telur, dan ayam pada akhir bulan Maret 2023.
Bantuan pangan tersebut diberikan kepada penerima untuk meredam inflasi, terutama menjelang hari raya. Pemerintah telah memastikan akan memberikan bantuan pangan sebelum Idulfitri 2023, berupa beras seberat 10 kg, telur, dan ayam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa sebanyak 21,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa beras seberat 10 kg. “Kita akan memberikan bantuan beras kepada sekitar 21,6 juta warga, masing-masing akan menerima 10 kg dan akan diberikan selama 3 bulan,” katanya baru-baru ini.
Airlangga menjelaskan bahwa penyaluran bansos beras seberat 10 kg dilakukan oleh Perum Bulog. Pemberian bantuan beras tersebut untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok sebagai dampak persiapan puasa dan lebaran.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran senilai Rp7,8 triliun untuk pencairan bansos pangan ini. Bansos pangan tersebut disalurkan oleh Bulog dengan sasaran warga kurang mampu yang terdata di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos hanya bertugas sebagai penyedia data penerima, sementara penyaluran bansos pangan dilakukan oleh Bulog. Mensos Risma mengatakan bahwa Kemensos telah menyerahkan data penerima bansos pangan kepada Badan Pangan Nasional.
Untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, dapat dilakukan dengan cara:
- Membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada laman tersebut, dapat dipilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang diinginkan, lalu memasukkan Nama sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
- Kemudian ketikkan empat huruf kode verifikasi flat ke dalam kolom putih sesuai petunjuk, dan klik tombol CARI DATA.
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
- Jika seseorang terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).
Selanjutnya, informasi jadwal pencairan akan disampaikan lewat undangan dari Kemensos.