PPKM 3 Batal diterapkan saat Libur Nataru 2021-2022
Jakarta, GENDIS.ID – Pemerintah akhirnya merevisi Kebijakan saat libur Natal Tahun Baru demi mencegah Gelombang 3 Pandemi Covid-19. Awalnya Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun sekarang Pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Dengan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional yakni tetap mengikuti penilaian atas situasi pandemi sesuai … Continue reading PPKM 3 Batal diterapkan saat Libur Nataru 2021-2022
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed