Jessica Kumala Wongso hingga sekarang masih ngotot tidak bersalah dalam kasus kematian Mirna Salihin.
Dia masih kukuh dengan pendapatnya walaupun hakim udah putuskan hukuman 20 tahun di penjara buat pembunuhan berencana terhadap temannya yang terkenal sebagai kasus kopi sianida.
Gimana? Nggak sadar, tapi jejak digital Jessica sebelum tragedi nahas itu kejadian, terkuak nih.
Pakar hukum pidana, Edward Omar Syarif Hiarej, ngebagiin fakta soal alat pendeteksi kebohongan (lie detector) dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Keseharian Jessica Wongso di Penjara
Mulai dari vonis tahun 2016, Jessica Wongso berada di penjara Pondok Bambu.
Udah tujuh tahun lebih, usianya 35 tahun tinggal dibalik jeruji besi.
Pondok Bambu, tempat yang diperuntukkan buat perempuan narapidana, jadi tempat harian Jessica Wongso buat jalani hukumannya.
Gimana sih kegiatan Jessica Wongso selama jadi narapidana di Pondok Bambu? Penasaran?
Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso, cerita kalau dia rajin banget nengok Jessica selama di penjara.
Ada banyak kegiatan positif yang dilakukan Jessica, termasuk jadi guru bahasa Inggris buat narapidana lain.
Dia bilang, “Jessica jadi guru bahasa Inggris buat temen-temen di penjara, dan dia juga jadi desainer di sana. Nggak ada yang jelek tentang dia, dia sangat positif.”
Belum selesai di situ, Jessica Wongso juga sering rajin merajut. Bahkan, video Jessica lagi merajut di penjara udah beredar di TikTok.
Beneran tuh, dia terlihat asyik banget merajut dengan senyum manisnya.
Jejak Digital Jessica Sebelum Pembunuhan
Kabar lainn yang mengejutkan, Jessica Kumala Wongso ternyata udah nonton film tentang pembunuhan dengan kopi bercampur racun sianida sebelum kejadian Mirna Salihin tewas.
Gak cuma itu, dia juga nyari info soal racun sianida.
Hal tersebut diketahui oleh polisi Australia yang mengungkap digital forensik Jessica Wongso.
Dalam persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso, juga ada saksi ahli dari Australia, tapi sayangnya dia malah dideportasi.
Kasus ini bener-bener ribet, geng! Jaksa Penuntut Umum kasus Mirna Salihin, Sandhy Handika, bilang saksi ahli Jessica Wongso, Beng Beng Ong, melanggar aturan imigrasi waktu jadi saksi dalam kasus kopi sianida.
Selain itu, ada satu lagi saksi ahli Jessica Wongso yang ternyata jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.
Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiarej ngejelasin kalau latar belakang saksi ahli juga harus dikenali.
Sandhy Handika nambahin, buat tanganin kasus kopi sianida, mereka ngecek segala informasi soal latar belakang semua yang terlibat, termasuk aspek psikologisnya.
Dari pemeriksaan psikiater, Jessica Wongso diketahui punya dua kepribadian.
Terus, pas di Australia, Jessica pernah dirawat di rumah sakit karena ribut sama mantan pacarnya dan nyoba bunuh diri.
Kala itu dia ngomong, “pria ini menahan saya, kalau saya ingin membunuh orang saya tahu caranya dan dosis yang tepat.”
Intinya, Jessica Wongso beneran punya keinginan buat melakukan tindakan kekerasan.
Edward Omar Syarif Hiarej cerita kalau ada banyak informasi dari polisi Australia soal Jessica Wongso, termasuk fakta kalau tahun 2015, sebelum Mirna Salihin meninggal, Jessica Wongso nonton film tentang pembunuhan dengan kopi yang dicampur racun sianida.
Jadi, segini aja dulu info soal Jessica Wongso yang masih keras kepala di penjara.
Semoga aja semua kasus bisa terungkap dengan adil.