Sabtu, Oktober 5, 2024

GEGER! Viral Video Siswi dan Guru Gorontalo Full Video di Twitter, Gini Kronologinya

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Yo, gengs! Siapa yang nggak tahu drama terbaru di dunia pendidikan Gorontalo? Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan interaksi antara seorang guru, DA, dan siswinya, PP. Ternyata, ini bukan video pertama yang viral—ada video sebelumnya yang bikin banyak orang penasaran!

Jadi ceritanya, video pertama ini muncul pada tanggal 23 September 2024 dan langsung mengundang perhatian warganet.

Banyak yang bertanya-tanya, “Apa sih yang sebenarnya terjadi di balik video itu?” Nah, teman PP yang merasa curiga sama hubungan mereka, dengan pinter merekam aksi di dalam kelas. HP-nya diletakkan di sudut ruangan, dan boom! Terungkaplah fakta-fakta yang bikin merinding.

Setelah video pertama viral, video kedua pun muncul, dan warganet makin kepo! Mereka penasaran banget siapa sih teman yang merekam itu? Apakah ada yang lainnya yang ikut terlibat?

Setelah kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib, DA langsung ditetapkan sebagai tersangka. Serem, ya? Ternyata hubungan mereka sudah ada sejak tahun 2022, dan berita ini langsung menciptakan kehebohan di media sosial. Banyak orang yang merasa prihatin dengan kondisi PP, dan berharap agar keadilan segera ditegakkan.

Hukum yang Mengancam

Nah, jangan salah, gengs! DA bisa terjerat oleh beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam hal ini, hukuman bisa mencapai 15 tahun penjara, loh! Di sisi lain, Direktur Lembaga Riset Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo  bernama Hijrah Lahaling, juga menegaskan bahwa ada beberapa pasal lain yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku. Gila, kan?

“Sementara pada Pasal 81 ayat 3 dalam hal tindak pidana itu dilakukan orangtua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan maka hukumannya ditambah sepertiga dari ancaman pidana yaitu 15 tahun paling lama. Dapat juga dijerat dengan Pasal 82 karena membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,” kata Hijrah Lahaling.

“Jeratan hukum lainnya yang dapat digunakan adalah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang terbaru yaitu Nomor 1 Tahun 2023. Bahkan juga ada Undang-undang guru dan dosen karena pelaku adalah seorang guru,” tambahnya.

Gengs, penting banget untuk kita semua, terutama anak muda, untuk peduli dengan isu-isu seperti ini. Kasus seperti ini bisa jadi pengingat buat kita agar lebih waspada dan berbagi informasi. Jika kalian lihat sesuatu yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwenang, ya!

Jadi, itu dia kabar terbaru tentang video viral siswi dan guru di Gorontalo. Kita harus selalu ingat untuk menjaga diri dan teman-teman kita, serta melindungi diri dari situasi yang nggak aman. Terus ikutin berita-berita kekinian, ya! 💪✨

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Samsung S24 FE: Ponsel Pintar yang Menawarkan Fitur Premium dengan Harga Terjangkau

Samsung S24 FE, si kecil yang penuh kejutan! Siap-siap terkesima dengan smartphone terbaru dari Samsung ini. Jangan...

More Articles Like This

Favorite Post