Perceraian antara artis cantik Raihaanun dan mantan suaminya, Teddy Soeriaatmadja, telah mengejutkan publik.
Meskipun jarang terkena gosip buruk, rumah tangga pasangan ini menghadapi banyak masalah.
Sekarang, fakta-fakta mengenai perceraian mereka yang berlangsung selama 16 tahun terungkap.
Pada 5 April 2023, Teddy Soeriaatmadja mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Permohonan Teddy akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan pada 15 Juni 2023.
Putusan dari Mahkamah Agung juga mengungkap beberapa fakta terkait perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja.
Beberapa di antaranya mencakup perselingkuhan Raihaanun sebanyak tiga kali dan masalah kecanduan alkohol yang dihadapi oleh sang aktris.
Akibat dari hal ini, Raihaanun kehilangan hak asuh atas ketiga anaknya dan tidak berhak mendapatkan nafkah cerai.
Berikut adalah beberapa fakta terkait perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja yang diambil dari putusan Pengadilan Agama Tigaraksa:
- Menikah Tahun 2007 dan Punya 3 Anak
Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja menikah pada 17 Maret 2007.
Raihaanun saat itu berusia 19 tahun, sementara Teddy Soeriaatmadja berusia 32 tahun dan bekerja sebagai sutradara.
Meskipun terdapat perbedaan usia 13 tahun, mereka memutuskan untuk membina rumah tangga.
Selama pernikahan mereka, Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja dikaruniai tiga anak laki-laki.
- Raihaanun Selingkuh
Setelah dua tahun menikah, muncul perselingkuhan yang dilakukan oleh Raihaanun pada April 2009.
Raihaanun mengakui perselingkuhan ini kepada Teddy Soeriaatmadja dan ibunya.
Pada September 2015, Teddy Soeriaatmadja mendapatkan informasi bahwa Raihaanun kembali berselingkuh.
Meskipun sempat membantah, Raihaanun akhirnya mengakui perselingkuhan dengan rekan kerjanya selama sembilan bulan.
Namun, identitas rekan kerja tersebut tidak diungkapkan.
- Pernah Pisah Rumah
Setelah ketahuan berselingkuh untuk ketiga kalinya, Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja sempat tinggal terpisah selama dua bulan.
Namun, mereka akhirnya memutuskan untuk kembali tinggal di rumah yang sama demi anak-anak dan keutuhan rumah tangga.
- Sering Bertengkar
Pada tahun 2010, rumah tangga Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja mulai sering dipenuhi pertengkaran.
Putusan tersebut menyebutkan bahwa Raihaanun mulai bersikap agresif dan sering mengeluarkan kata-kata kasar kepada suaminya.
Bahkan saat Raihaanun ketahuan berselingkuh untuk ketiga kalinya, mereka juga sempbertengkar.
Raihaanun sering mengungkapkan keinginannya untuk bercerai saat mereka bertengkar.
- Raihaanun Mengidap Gangguan Bipolar
Pada Januari 2018, Raihaanun menjalani pemeriksaan ke psikiater dan didiagnosis mengidap gangguan bipolar.
Gangguan bipolar adalah gangguan mental yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang drastis.
Raihaanun harus menjalani pengobatan secara teratur untuk menjaga kondisinya tetap stabil.
Namun, kondisinya memburuk saat ia tidak minum obat selama empat hari berturut-turut.
Pada saat itu, Teddy Soeriaatmadja sedang berada di luar negeri untuk bekerja, sehingga kondisi Raihaanun menjadi tidak stabil secara emosional.
Raihaanun sering mengungkapkan keinginannya untuk bercerai, tinggal terpisah dari suaminya, dan hidup sendiri.
- Kecanduan Alkohol
Selain itu, putusan tersebut juga mengungkapkan bahwa Raihaanun mengakui kecanduan alkohol.
Ia mulai mengonsumsi minuman beralkohol secara terus-menerus sejak pertengahan 2019.
Kebiasaan ini semakin meningkat seiring waktu. Teddy Soeriaatmadja meminta Raihaanun untuk berhenti minum alkohol, tetapi permintaannya tidak diindahkan.
Kebiasaan Raihaanun ini diketahui oleh anak sulung mereka, yang bahkan meminta ibunya untuk berhenti.
- Pergi Dari Rumah
Putusan tersebut juga mengungkapkan bahwa Raihaanun beberapa kali pergi dari rumah tanpa izin dari suaminya.
Hal ini terjadi sejak Februari 2023 ketika kebiasaannya mengonsumsi alkohol semakin mengkhawatirkan.
Pada 30 Maret 2023, Raihaanun pergi dari rumah, meninggalkan suami dan ketiga anaknya.
Dia mengklaim memiliki apartemen sendiri di Tangerang Selatan. Tindakan ini dianggap sebagai tindakan nusyuz, yaitu ketika istri tidak menjalankan kewajibannya kepada suami.
- Teddy Soeriaatmadja mengajukan perceraian
Akhirnya, Teddy Soeriaatmadja mengajukan gugatan talak cerai karena rumah tangga mereka tidak dapat dipertahankan lagi.
Pertengkaran yang sering terjadi akibat kecanduan alkohol dan gangguan bipolar Raihaanun menjadi faktor utama dalam keputusan ini.
Raihaanun juga tidak berhak atas nafkah cerai karena nusyuz.
Namun, Teddy akan tetap memberikan nafkah mut’ah (penghibur) sebesar Rp 30 juta.