Friday, November 22, 2024

Miris! Daftar Bank Bangkrut 2023 yang Gulung Tikar di Indonesia Bertambah Sepanjang Tahun Ini

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Jumlah bank yang kolaps alias Bank Bangkrut di industri perbankan Indonesia terus bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mencabut izin usaha dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) PT BPR Indotama UKM Sulawesi, yang beralamat di Jalan A.P. Pettarani, Ruko Bisnis Center Blok B Nomor 17, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, mulai tanggal 15 November 2023.

BACA: Keren! Harga Emas Antam Ngacir Naik Lagi, Bank Sentral Eropa Tak Bergeming

Keputusan mencabut izin usaha ini didasarkan pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 tertanggal 15 November 2023 mengenai Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi.

Pencabutan izin usaha ini menambah daftar panjang bank yang mengalami kebangkrutan sepanjang tahun ini. Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat ada dua bank yang mengalami kebangkrutan, yaitu PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) dan Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).

VIRAL: Yandex Com Browser Jepang Goyang! 7 Jurus Nonton Video Bokeh Terupdate 2023 dengan Gaya Google Chrome

Untuk informasi tambahan, OJK telah mencabut izin BPR BIM pada 2 Februari 2023. Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, menyatakan bahwa BPR BIM memiliki 2.907 nasabah dan simpanan sebesar Rp 13,64 miliar. LPS telah mengganti sejumlah Rp 13,14 miliar simpanan tersebut.

Selanjutnya, OJK juga mencabut izin BPR KRI pada tanggal 12 September 2023. LPS mencatat bahwa BPR KRI memiliki lebih dari 25.000 nasabah dengan total simpanan mencapai Rp 285 miliar. LPS sudah mencairkan sejumlah Rp 248 miliar dari simpanan tersebut kepada nasabah.

PROMO: PALING LENGKAP KATALOGNYA! Borong Hemat Katalog Alfamart Promo Terkini 24-30 November 2023 Bikin Belanja Makin Asik!

Purbaya menyampaikan pada 3 November lalu bahwa LPS memiliki aset sebesar Rp 210 triliun dan dianggap cukup untuk menanggulangi masalah jika ada bank yang mengalami kesulitan.

Terkait penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Indotama UKM Sulawesi, LPS akan membentuk Tim Likuidasi. Sementara itu, direksi, dewan komisaris, atau pemilik PT BPR Indotama UKM Sulawesi dilarang untuk melakukan segala tindakan hukum yang terkait dengan aset dan kewajiban BPR tanpa persetujuan tertulis dari LPS.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Bacaan Injil Katolik Hari Ini Sabtu 23 November 2024 Lengkap Renungan Harian, Bacaan Pertama, Mazmur Tanggapan, Bait Pengantar Injil, Doa Penutup

Membaca Injil harian dan renungan memegang peranan penting bagi umat Katolik. Dengan melakukan ini, umat Katolik mendekatkan diri pada...

More Articles Like This

Favorite Post